Tax Amnesty untuk Investasi Properti
- Jul 25, 2016
- 1 min read
Pemerintah telah menyetujui undang-undang tax amnesty atau pengampunan pajak bagi para wajib pajak. Dengan demikian Indonesia akan dibanjiri dengan dana simpanan asing sebesar Rp 1.000 triliun.
Dana tersebut bisa disimpan dalam bentuk deposito atau instrumen finansial lainnya. Penghapusan pajak selama beberapa waktu itu dinilai bisa mendorong masyarakat membeli produk properti untuk investasi
Investasi properti merupakan jenis investasi yang paling aman dan menguntungkan. Setelah kebijakan tax amnesty dikeluarkan, harga properti diprediksi akan naik secara drastis. Hal ini juga disebabkan kebijakan pemerintah yang akan mengenjot pembangunan infrastruktur. Investasi properti masih tetap diminati karena selalu dibutuhkan masyarakat. Karena harga properti hampir tidak pernah turun.
Tax Amnesty dan revisi regulasi lainnya diharap bisa meningkatkan investasi di sektor properti. Sebab, penurunan laju pasar properti dianggap bisa memengaruhi sektor ekonomi lainnya. Tahun ini adalah tahun yang tepat untuk berinvestasi sebelum harga kembali naik berkali-kali lipat seperti tahun sebelumnya.
Melihat kondisi ini, PT Purindo Sukses mengembangkan Perumahan de'Keraton sebagai pilihan potensi investasi berupa hunian yang nyaman, aman dan strategis di wilayah industri Karawang dengan harga 100 jutaan. Penawaran angsuran mulai 800 ribuan per bulan. Untuk informasi lebih lanjut, hubungi kantor pemasaran kami di :
0267-8402 117, 8402 109.
Manfaatkan momentum Tax Amnesty ini, karena mungkin hanya terjadi sekali seumur hidup.








Comments